Kehidupan kita tidak akan bisa lepas dari kegiatan berpindah tempat, ya kan? Dan berpindah tempat membutuhkan suatu alat transportasi dan sarana penunjang transportasi lainnya. Walaupun kita berpindah dengan hanya berjalan kaki, tidak menutup kemungkinan kita mengalami suatu musibah, apalagi yang menggunakan alat transportasi seperti kendaraan bermotor. Oleh karena itu sebagai masyarakat yang setiap hari berpindah tempat meggunakan jalan raya, alangkah baiknya jika kita bersikap bijak dengan menaati rambu-rambu lalulintas. Eits tetapi tidak berhenti disitu saja, bagaimana kita akan menaati rambu-rambu tersebut tanpa mengenalnya terlebih dahulu? Tentu saja rambu-rambu yang ada hanya kebanyakan berupa suatu simbol dan tidak ada keterangannya dibawahnya, ya kan? Kecuali kalau rambu-rambunya seperti yang dibuat SATLANTAS Polres Tulang Bawang di atas. Maka dari itu marilah kita mengenal rambu-rambu lalulintas!
Rambu lalu lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan diantaranya sbagai peringatan, larangan perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.
Jenis dan Fungsi Rambu
1. Rambu Peringatan
Digunakan untuk peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya dibagian jalan di depannya.
2. Rambu Larangan
3. Rambu Perintah
4. Rambu Petunjuk
Digunakan untuk menyatakan petunjuk jurusan, jalan, situasi, kota, tempat pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan.
5. Rambu Tambahan
Digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya.
6. Rambu Sementara
Tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu.
Semoga dengan mengenal rambu-rambu lalu lintas di sekitar kita dapat menghindarkan kita dari kecelakaan lalu lintas yang tidak kita harapkan. Semoga bermanfaat.
Sumber:
Buku Panduan POLANTAS
http://senyumkurakura.wordpress.com
Disunting dari Faisal Affandi dang di upload di situs www.scribd.com
Semoga dengan mengenal rambu-rambu lalu lintas di sekitar kita dapat menghindarkan kita dari kecelakaan lalu lintas yang tidak kita harapkan. Semoga bermanfaat.
Sumber:
Buku Panduan POLANTAS
http://senyumkurakura.wordpress.com
Disunting dari Faisal Affandi dang di upload di situs www.scribd.com
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan yang bersifat positif dan membangun, Terimakasih.