Satuan Mahasiswa Bhayangkara ( SATMABHARA ) yang merupakan
binaan dari kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab yang garis besarnya
hampir sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yakni pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pemberian
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Namun terdapat
perbedaan dalam ruang lingkup kekuasaan yang dimiliki oleh SATMABHARA yaitu
dalam hal pemberian sangsi terhadap pelanggaran hukum serta prosesnya. Disini
SATMABHARA hanya memiliki wewenang untuk melaporkan dan membawa suatu kejadian
dan melaporkannya. Namun dari segi kerjasama antara kepolisian dan SATMABHARA
sendiri sangatlah erat, yang mana hubungan itu membentuk simbiosis mutualisme
yaitu hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan.
Setiap anggota SATMABHARA
haruslah memiliki jiwa "Jnanadharma Setya Wiratama" yaitu Ilmu Untuk Diabdikan Adalah Janji Seorang Perwira.
Jnanadharma merupakan slogan Institut Sains & Teknologi Akprind
Yogyakarta, yang mana merupakan tempat bernaungnya SATMABHARA selain Kepolisian
Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam mewujudkan cita - citanya, setiap anggota mempunyai
lima janji yang harus dilaksanakan, yaitu "Panca Dharma Setya Wiratama".