Sabtu, 08 September 2012

SATMABHARA


Satuan Mahasiswa Bhayangkara ( SATMABHARA ) yang merupakan binaan dari kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab yang garis besarnya hampir sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Namun terdapat perbedaan dalam ruang lingkup kekuasaan yang dimiliki oleh SATMABHARA yaitu dalam hal pemberian sangsi terhadap pelanggaran hukum serta prosesnya. Disini SATMABHARA hanya memiliki wewenang untuk melaporkan dan membawa suatu kejadian dan melaporkannya. Namun dari segi kerjasama antara kepolisian dan SATMABHARA sendiri sangatlah erat, yang mana hubungan itu membentuk simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan.


Setiap anggota SATMABHARA haruslah memiliki jiwa "Jnanadharma Setya Wiratama" yaitu Ilmu Untuk Diabdikan Adalah Janji Seorang Perwira. Jnanadharma merupakan slogan Institut Sains & Teknologi Akprind Yogyakarta, yang mana merupakan tempat bernaungnya SATMABHARA selain Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam mewujudkan cita - citanya, setiap anggota mempunyai lima janji yang harus dilaksanakan, yaitu "Panca Dharma Setya Wiratama".