Sabtu, 08 September 2012

NARKOBA


Bagian penyuluhan NARKOBA SATMABHARA di bawahi oleh Kepala Unit Narkoba (KANIT NARKOBA) dan dibantu oleh KAUR-KAUR beserta stafff-staff dan anggota SATMABHARA dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya. KANIT NARKOBA mempunyai tugas dan tujuan berikut :

Memiliki tugas sebagai berikut :
  1. Menjalin kerjasama dengan DIR NARKOBA POLDA DIY
  2. Pelatihan penyuluhan NARKOBA kepada anggota SATMABHARA
  3. Penyuluhan NARKOBA di dalam lingkungan kampus
  4. Penyuluhan NARKOBA di luar lingkungan kampus
Dengan tujuan sebagai berikut :
  1. Menggalang segala informasi terbaru mengenai NARKOBA.
  2. Membina anggota untuk melaksanakan tugas penyuluhan NARKOBA 
  3. Menjaga situasi kampus bebas NARKOBA
  4. Aktif memberikan penyuluhan baik langsung maupun tidak langsung.