Bagian penyuluhan NARKOBA SATMABHARA di bawahi oleh Kepala Unit Narkoba (KANIT NARKOBA) dan dibantu oleh KAUR-KAUR beserta stafff-staff dan anggota SATMABHARA dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya. KANIT NARKOBA mempunyai tugas dan tujuan berikut :
Memiliki tugas sebagai berikut :
- Menjalin kerjasama dengan DIR NARKOBA POLDA DIY
- Pelatihan penyuluhan NARKOBA kepada anggota SATMABHARA
- Penyuluhan NARKOBA di dalam lingkungan kampus
- Penyuluhan NARKOBA di luar lingkungan kampus
Dengan tujuan sebagai berikut :
- Menggalang segala informasi terbaru mengenai NARKOBA.
- Membina anggota untuk melaksanakan tugas penyuluhan NARKOBA
- Menjaga situasi kampus bebas NARKOBA
- Aktif memberikan penyuluhan baik langsung maupun tidak langsung.