Selamat datang di SATMABHARA

Cari tahu siapa kami yang hanya satu-satunya di Indonesia dan mungkin di dunia. Sebuah salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) kewiraan di Institut Sains dan Teknologi AKPRIND Yogyakarta. Mitra kepolisian mengemban tanggung jawab mengabdi pada masyarakat.

STRUKTUR JABATAN

Suatu organisasi dapat berdiri dengan kokoh dengan pilar-pilar penyangga yaitu struktural jabatan yang kuat pula.

Kita muda, kita yang berkarya

Rubrik "Muda" berisi mengenai banyak artikel berhubungan dengan anak muda, karena kami SATMABHARA adalah mahasiswa yang sedang menimba ilmu di IST AKPRIND juga.

GOES TO SCHOOL

Sebagai salah satu pengabdian pada masyarakat, SATMABHARA memiliki agenda rutin untuk melakukan penyuluhan anti narkoba dan sex bebas di sekolah-sekolah di DIY.

Penerimaan Calon Anggota 2012

Kembangkan SOFTSKILLmu bersama kami. Bergabunglah dengan kami dan cari tahu apa saja yang akan kalian dapatkan di SATMABHARA.

Tampilkan postingan dengan label DRUGS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DRUGS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 April 2013

Pengarahan NARKOSEX

Siang-siang gini enaknya ngapain ya? Hari Jumat 5/4 siang mako SATMABHARA dipenui dengan anggota dan calon anggota alias angkatan 32. Ternyata mereka bersiap untuk menerima pembekalan narkoba dan sex bebas (narkosex) dari Polda. Seperti biasa acara diselenggarakan di ruang kelas dan seperti biasa pula pembekalan ini diisi oleh AKP Endang. Beliau susah menjadi langganan untuk memberikan pengarahan mengenai narkosex sejak kepengurusan La Ode Novian. 

Dimulai pukul 13.30, pengarahan ini dihadiri calon anggota sebanyak 12 orang dan 11 anggota SATMABHARA termasuk juga Kepala Satuan Mahasiswa Bhayangkara ikut hadir. Walaupun hanya satu jam pengarahan ini dilaksanakan, namun dengan cekatan AKP Endang memberikan materi secara lengkap dan jelas. Mulai dari jenis-jenis, undang-undang, hingga akibat dari penyalahgunaan narkoba secara khas disampaikan oleh AKP Endang melalui cerita pengalaman-pengalaman beliau.

Pada kesempatan ini AKP Endang menyoroti kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan mahasiswa. Kabar baik datang dari beliau karena tidak ada mahasiswa IST AKPRIND yang terlibat. Seterusnya beliau memaparkan fenomena peredaran narkoba yang terjadi mulai dari cara, kode, hingga jaringan pengedar yang ada di Yogyakarta. Secara menyeluruh beliau lebih banyak menyampaikan cerita-cerita miris mengenai akibat penyalahgunaan narkoba dan tanya jawab serta diskusi.

Tujuan pengarahan ini selain untuk pengayaan ilmu pengetahuan mengenai narkoba dan sex bebas, diharapkan juga anggota SATMABHARA dapat menjadi bibit-bibit penangkal penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Mengingat adanya agenda rutin SATMABHARA Goes to Shcool, pengarahan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan penyuluh-penyuluh baru dari angkatan 32.

Rabu, 07 November 2012

TRAINING OF TRAINER Penyuluh Anti Narkoba

PELAKSANAAN TRAINING OF TRAINER, PENYULUH ANTI NARKOBA KADER BHAYANGKARI, PELAJAR, MAHASISWA, PRAMUKA, KBPPP, KARANG TARUNA KOTA YOGYAKARTA

Lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang mengawali acara pelatihan Sabtu (8/9) di Aula lantai III Polresta Yogyakarta. Tujuan dari pembentukan kader-kader ini yaitu diharapkan setelah mendapatkan pelatihan ini, dapat memberikan informasi serta cara pencegahan dan menangkal penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Satuan Mahasiswa Bhayangkara sebagai unit kegiatan mahasiswa dibawah bimbingan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ikut diundang untuk menjadi peserta. Berikut ini adalah sedikit review materi yang didapatkan oleh peserta.

Latar belakang UU No. 35 Tahun 2009
Kompol Dodo Hendro Kusuma SIK
Pada kesempatan pelatihan ini Kompol Dodo Hendro Kusuma SIK selaku Kepala Satuan Narkoba Polresta memberikan paparan mengenai latar belakang UU No. 35 Tahun 2009 dibuat. Sangatlah jelas undang-undang ini membahas mengenai penyalahgunaan Narkoba. Lebih jauh lagi Kompol Dodo menekankan pada peserta mengenai pelanggaran-pelanggaran atas undang-undang tersebut dan kejahatan-kejahatan yang terjadi sudah tidak lagi lokal, melainkan sudah trans-nasional atau antar pulau bahkan kejahatan internasional.

Materi Perngertian Narkoba dan Aspek Hukumnya
Bripka Rudiarto
Pada awal materi yang diberikan, Bripka Rudiarto menyampaikan satu fakta. Tahun 60an Yogyakarta hanya sebagai kota transit peredaran narkoba ke Bali, namun setelah tahun 2000, Kota Yogyakarta sudah menjadi sumber dar Narkoba itu sendiri. Kemudian materi mengenai pengertian narkoba disampaikan secara seksama oleh beliau. Lebih jauh lagi Kompol Rudiarto menceritakan mengenai pengalamannya sendiri berkatian dengan salah satu narkoba, yaitu rokok. Walaupun beliau bukan perokok aktif namun lingkungan memaksanya untuk menjadi perokok pasif. Akhirnya pada suatu hari beliau terkena penyakit sinusitis. Dari pengalamannya ini penulis menyimpulkan bahwa pecandu narkoba jelas merugikan tidak hanya untuk dirinya sendiri namun juga merugikan orang lain.

Bahaya dan Dampak Narkoba
Aiptu Kardiyana
Materi ketiga ini mungkin adalah materi utama dalam pelatihan kader penyuluh anti narkoba. Dibawakan oleh Aiptu Kardiyana menyampaikan mengenai konsep acara yang dibuat berbeda yaitu dengan berbicara sebentar kemudian diselingi hiburan. Konsep acara ini adalah bentuk aplikasi cara berkomunikasi pada para pecandu narkoba yang notabene sulit untuk berkomunikasi. Selanjutnya beliau menyampaikan pada peserta supaya sabar dalam menghadapi dan berkomunikasi dengan pecandu narkoba.